AKU PERNAH menulis di halaman status Facebookku. Bunyinya: “Sehari tanpa ngopi seperti beragama tanpa Tuhan.” Sontak tulisan iseng tersebut menuai banyak komentar. Dari yang memberi komentar lucu sampai yang terkecoh menulis komentar yang sungguh serius. Aku hanya mau bilang seharian tanpa ngopi itu membuat hidup terasa kurang. Kopi telah membuatku kecanduan. So, lupakan metafor ngawur tadi dan mari kita bicara tentang kopi.
Pagi kemarin, pandanganku bahwa kopi bikin kecanduan dibantah oleh Profesor Deddy Muchtadi— Guru Besar Fakultas Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor. Menurut Deddy saat bincang-bincang di peluncuran kopi Nescafe dengan teknologi baru ERA (enhanced recovery aroma), adiksi akibat kopi itu mitos. Demikian juga pandangan yang mengatakan minum kopi bisa menyebabkan keropos tulang (osteoporosis) dan menimbulkan hipertensi. Baginya, semua itu mitos.
» Read the rest of this entry «
“Life is a song, sing it. Life is a struggle, accept it. Life is a tragedy, confront it. Life is an adventure, dare it. Life is luck, make it. Life is life, fight for it!”
(Mother Teresa)
Pada awal bulan lalu (Februari 2009-red), banyak media menulis tentang tukang jagal di zaman pendudukan Nazi, Jerman. Aribert Heim—Sang Tukang Jagal ini yang sebelumnya diperkirakan bersembunyi di Amerika Selatan dilaporkan sudah meninggal dunia di Kairo, Mesir, pada tahun 1992.
Heim menjadi tersangka utama pembunuhan atas ratusan orang di kamp konsentrasi melalui eksperimen medis mautnya. Ia pernah melakukan operasi tanpa pembiusan. Termasuk menginjeksi jantung pasien langsung dengan minyak. Karena inilah, lelaki yang lahir pada 28 Juni 1914 di Radhesburg dan menjadi anggota elit pasukan SS di Kamp Mauthausen ini dijuluki sebagai “Dokter Kematian.”
Heim adalah kisah tempo dulu. Heim telah terkubur bersama memori kelam kekejaman Nazi Hitler. Tak usah jauh-jauh, “dokter kematian” itu pun masih berkeliaran sampai sekarang. Bahkan punya kedekatan tempat dan psikologi dengan kita. Berita tentang praktik aborsi menyeruak di media massa belakangan ini. Sebuah klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat digrebek setelah sebelumnya klinik serupa di Warakas, Jakarta Utara, terbongkar. Kasus aborsi di Indonesia mencengangkan. Menurut sebuah survei, jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahunnya mencapai 2,3 juta
Nah, tulisan ini tidak mau menukik persis pada penyalahgunaan profesi dokter tersebut. Tapi, mau menukik lebih dalam lagi tentang kultur di negeri ini yang tidak menaruh rasa hormat pada kehidupan itu sendiri. Saya menggunakan istilah “dokter kematian” sebagai sebuah metafor dari orang, sistem, kultur, struktur, yang cenderung mengutamakan kematian sebagai cara-cara mencapai tujuan. Dengan kata lain, ‘dokter kematian’ itu bisa diri kita sendiri, negara, masyarakat, korporasi, sekolah, hukum, dan sebagainya.
Tulisan ini mencoba memahami di balik fenomena mudahnya nyawa manusia tercerabut paksa di negeri ini. Masih berdengung di telinga kabar matinya Ketua DPRD Medan Abdul Azis Angkat dalam demonstrasi brutal. Peristiwa dibakarnya pencuri sepeda motor di Tangerang oleh massa. Penembakan pada demonstran. Sampai kematian yang disebabkan oleh peristiwa memilukan seperti kelaparan dan kemiskinan. Termasuk mereka yang sudah dibunuh oleh negara atas nama hukum dan undang-undang.
Mutiara Andalas, dalam opini Kompas (2005), melihat budaya kematian berakar pada distorsi subjektivitas dan kebebasan. Distorsi ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan, martabat, dan hak asasi manusia. Anehnya, mereka yang berada di dalam posisi lemah di masyarakat rentan sekali mengalami kematian prematur. Kebijakan publik yang dipengaruhi kultur kematian tidak berkiblat pada mereka yang ada di posisi rentan itu.
Masih menurut Andalas, dalam masyarakat produktif, pragmatis, dan oportunis, ada ruang yang semakin sempit bagi mereka yang lemah. Ia memberi contoh janin yang diaborsi, bayi-bayi yang lahir cacat dihabisi, legalisasi euthanasia, orang-orang lanjut usia dan cacat yang dibuang secara halus. Saya menambahkan dengan kasus amuk massa, entah yang terjadi pada maling ayam, copet, dan sebagainya. Termasuk peristiwa ‘pembantaian’ yang dilakukan oleh tentara kepada para demonstran, dari Santa Cruz sampai Tri Sakti, dan sebagainya.
Mereka yang dalam posisi lemah selalu menjadi korban kekerasan. Kekerasan berhimpit tipis dengan kematian. Bahkan, kematian itu sudah samar-samar tercium saat ruang-ruang dialog antara si lemah dan si kuat itu terkunci. Antara para pedagang kaki lima dengan pemerintah daerah. Antara buruh dan perusahaan. Antara bawahan dan atasan dalam perusahaan. Antara mahasiswa dan tentara saat demonstrasi. Antara PRT dan majikan. Antara pasien dan dokter. Antara janin dan pelaku aborsi. Ketika mereka ‘dimatikan’ sejak di ruang-ruang dialog, saya sebut mereka dengan ‘martir-martir dialog.’ (bdk. Tulisan saya “Martir-martir Dialog” di Sinar Harapan, 21 Februari 2008).
Melawan Kebisuan
Tidak dihargainya kehidupan dan dirayakannya kultur kematian di negeri ini merupakan sebuah tragedi. Tapi, bagi saya pribadi, tragedi yang lebih besar daripada itu adalah dibiarkanya budaya kematian ini merebak. Bahkan, dibiarkan bertumbuh kembang dalam pola tiru-meniru. Sebagian besar kita masih berdiri sebagai pentonton. Kekerasan, kemiskinan, dan kematian menjadi sebuah tontonan yang membuat bibir kita terkatup rapat, diam membisu, dan akhirnya tidak berbuat apa-apa.
Bahkan, saking berulangnya peristiwa itu dengan ekspos dari media yang lebih mengusung sensasi, peristiwa itu menjadi biasa. Nurani pun sering tumpul. Memprihatinkan lagi ketika peristiwa kemiskinan, kekerasan, dan kematian diusung dalam program reality show di televisi. Penuh sudah kita sebagai penonton.
Kebisuan kita tetap dituntut pertanggungjawaban. Hidup bukanlah milik kita semata. Hidup adalah milik Allah. Kisah klasik Kain dan Habel dalam Kitab Perjanjian Lama menegaskan ini. Setelah peristiwa terbunuhnya Habel oleh Kain—kakaknya, Allah bertanya pada Kain, “Di mana Habel, adikmu?”. Kain menjawab, “Aku tidak tahu! Apakah aku penjaga adikku?”. Allah berkata lagi, “Apakah yang telah kauperbuat ini? Darah adikmu itu berteriak kepada-Ku dari tanah.”
Ada tuntutan moral pada sepotong cerita di atas. Kita dituntut untuk saling menjaga kehidupan. Bukan kehidupan kita sendiri, tapi orang lain di sekitar kita. Keluarga. Saudara. Tetangga. Sesama manusia. Tapi, di depan peristiwa kematian prematur itu kita sering berkilah bahwa kita bukanlah saudara si korban, tetangga si korban, dan sebagainya. Bahkan, kita sering pura-pura tidak tahu.
Martin Luther menegaskan: “”You are not only responsible for what you say, but also for what you do not say.” Kita tidak hanya dituntut karena tindakan kita. Tapi, juga karena sikap diam kita! Dalam sikap diam itu pun, kita menyadari benih-benih ‘dokter kematian’ itu ada di dalam diri kita masing-masing.
Mari kita bertanggung jawab!
@ Kompasiana, Maret 2009
Peristiwa penggusuran gencar lagi di Ibu Kota. Setelah pemerintah kota Jakarta Selatan menggusur pasar ikan dan bunga Barito (18/1), giliran pemerintah kota Jakarta Pusat menggusur pasar keramik Rawasari.
Pasar Barito digusur dengan alasan pembangunan taman kota sedangkan Pasar Rawasari dibongkar karena berada di jalur hijau. Hampir dipastikan penggusuran selalu diwarnai dengan kericuhan, aksi dorong dengan aparat, dan hujan tangis dari para pedagang.
Saat Fauzi Bowo terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun lalu terbersit harapan Jakarta akan bebas dari penggusuran seperti yang sering dilakukan pendahulunya Sutiyoso. Tapi, penggusuran pada kenyataannya tetap terjadi.
Para warga Jakarta yang tergusur kembali mempertanyakan janji-janji Fauzi Bowo bahwa Jakarta untuk semua. Dalam setiap kasus, pemerintah kota selalu berdalih penggusuran dilakukan setelah melewati dialog dan perundingan dengan warga. Bahkan, pemerintah menjanjikan tempat relokasi baru.
Tapi, hampir dipastikan bahwa dialog yang dilakukan pemerintah daerah dengan warga selalu dimenangkan oleh pemegang kebijakan. Kepentingan penguasa selalu dimenangkan. Sebenarnya dialog itu pun bukan dialog sejati karena ada unsur paksaan kehendak. Seandainya dialog itu mencapai kesepakatan yang sama-sama menguntungkan, pastilah tidak akan ada perlawanan, tangis, kekerasan, jatuhnya korban, dan ratapan dari para warga yang digusur.
» Read the rest of this entry «